Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

12 Jenis Sektor Saham di Bursa Efek Indonesia

Sektor Saham

tambang

Sektor saham adalah pengelompokan perusahaan berdasarkan jenis bisnis yang dijalankannya dimana masing-masing sektor ini memiliki karakteristik, risiko dan potensi keuntungan yang berbeda-beda jadi sebelum kamu mulai berinvestasi penting sekali untuk memahami sektor saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak 25 Januari 2021, BEI membuat klasifikasi baru untuk sektor saham dengan nama IDX-IC (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification) yang terdiri dari 12 sektor, yaitu :


1. Energi (A)

Sektor energi mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa terkait dengan ekstraksi energi terbarukan dan energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia.

Contoh :

- Perusahaan pertambangan minyak bumi, gas alam, batu bara

- Perusahaan penyedia jasa yang mendukung industri energi.


2. Barang Baku (B)

Sektor barang baku mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final.

Contoh :

- Perusahaan yang memproduksi barang kimia, material konstruksi, wadah & kemasan

- Perusahaan pertambangan logam & mineral non-energi

- Perusahaan produk kayu & kertas.


3. Perindustrian (C)

Sektor perindustrian mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa final yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan untuk konsumen.

Contoh :

- Perusahaan barang kedirgantaraan, pertahanan, produk kelistrikan, mesin

- Perusahaan penyedia jasa komersial (percetakan, jasa profesional)


4. Barang Konsumen Primer (D)

Sektor barang konsumen primer mencakup semua perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk & jasa yang secara umum dijual pada konsumen yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar sehingga permintaannya tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Contoh :

- Perusahaan ritel barang primer (supermarket, toko makanan, toko obat-obatan)

- Produsen minuman/makanan kemasan

- Perusahaan produk pertanian, rokok, keperluan rumah tangga.


5. Barang Konsumsen Non Primer (E)

Sektor barang konsumen sekunder mencakup semua perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk & jasa yang secara umum dijual pada konsumen yang bersifat siklis atau barang sekunder sehingga permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Contoh :

- Perusahaan yang memproduksi mobil, pakaian, sepatu, tekstil, barang olahraga

- Perusahaan yang menyediakan jasa pariwisata, rekreasi, pendidikan

- Perusahaan ritel barang sekunder.


6. Kesehatan (F)

Sektor kesehatan mencakup semua perusahaan yang menyediakan produk & layanan kesehatan.

Contoh :

- Produsen peralatan dan perlengkapan kesehatan

- Penyedia jasa kesehatan

- Perusahaan farmasi.


7. Keuangan (G)

Sektor keuangan mencakup semua perusahaan yang menyediakan layanan keuangan.

Contoh :

- Bank, asuransi, jasa investasi

- Lembaga pembiayaan konsumen

- Perusahaan holdings.


8. Properti & Real Estate (H)

Sektor properti dan real estate mencakup semua perusahaan pengembang properti dan perusahaan yang menyediakan jasa penunjangnya.

Contoh :

- Perusahaan properti

- Perusahaan kontruksi bangunan.


9. Teknologi (I)

Sektor teknologi mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa teknologi.

Contoh :

- Perusahan jasa internet, konsultan TI

- Perusahan perangkat lunak, jaringan, komponen elektronik dan semikonduktor.


10. Infrastruktur (J)

Sektor infrastruktur mencakup semua perusahaan yang berperan dalam pembangunan dan pengadaan infrastruktur.

Contoh :

- Perusahaan penyedia jasa logistik, transportasi

- Perusahaan konstruksi bangunan, telekomunikasi.


11. Transportasi & Logistik (K)

Sektor transportasi dan logistik mencakup semua perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan.

Contoh :

- Penyedia transportasi

- Perusahaan penyedia jasa logistik.


12. Produk Investasi Tercatat (Z)

Sektor produk investasi tercatat mencakup semua produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Contoh :

- Saham, reksadana, obligasi pemerintah.